Polrestabes Medan Ringkus Bandar Narkoba Antar Negara, 4 Kg Sabu Jadi Barang Bukti

bandar narkoba

Topmetro News – Tiga bandar narkoba jenis sabu-sabu diringkus Satuan Narkoba Polrestabes Medan dari tempat yang berbeda, pada Senin (10/12/2018) dini hari kemarin. Bersama ketiga tersangka, petugas mengamankan 4 kg narkoba jenis sabu.

Informasi yang diterima menyebutkan, Satuan Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi adanya mobil avanza BB 1674 EE yang membawa narkoba jenis sabu-sabu, jaringan Malaysia, Tanjung Balai menuju Medan.

Sampainya di tkp, polisi melihat mobil yang di kendarai oleh JT (29), seorang oknum TNI Kompi Balige bersama seorang temannya IA (29) warga Jalan Melati Gang Arjuna, Kecamatan Aek Kanopan Kabupaten Labuhan Batu Utara di Jalan lintas Tanjung Morawa-Medan.

Diduga kedua pelaku curiga di buntuti, keduanya membuang bungkusan yang diduga sabu-sabu berbungkus teh China di jalan Tanjung Morawa. Melihat itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap mobil avanza yang di kemudikan JT.

Tidak mau buruannya kabur, petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan, melakukan penangkapan terhadap JT dan IA. Saat diintograsi petugas, keduanya mengaku barang haram itu milik mereka dan akan diantar kepada tersangka BH (34) warga Jalan Puri Gang Seni, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area.

Mendengar pengakuan dari JT dan IA, petugas langsung bergerak menuju rumah BH. Disana petugas langsung melalukan pengepungan, dan BH dapat di ringkus Sat Narkoba Polrestabes Medan. Ketiga pelaku langsung di boyong ke Polrestabes Medan bersama barang bukti 4 kg sabu dan satu unit mobil avanza.

Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Shandy Priambodo mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan POM AD untuk pengembangan jaringan narkoba,” kata Raphael kepada wartawan.

Reporter: Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment